Al-Hallaj:
Tokoh Sufi Yang Merajam Nyawa Di Tiang Gantung
(Catatan Intelektual Edi Kurniawan)
Sebuah kebiasaan yang mulai aku
terapkan pada diriku adalah berkunjung ke perpustakaan jika ada waktu kosong
atau menghilangkan kejenuhan diri dari tumpukan tugas. Berangkalai sebagai
tempat refressing dan intropeksi diri untuk memulihkan semangat belajar.
Perpustakaan yang sering menjadi
tempat tujuanku adalah perpustakaan Kampus IIUM, disamping dekat, juga karena
fasilitas perpustakaan yang bisa dojadikan perpustakaan refresentatif untuk
kawasan Asia Tenggara dalam kajian ke-Islaman.
Singkat cerita, aku menemukan
sebuah buku Arab yang diterjemahkan oleh seorang Orientalis, A. J. Arberry,
kedalam bahasa Inggris dengan judul Muslim Saints and Mystics: Episodes from
the tadhkirat al-Auliya’ (“Memorial of the Saints). Halaman demi halaman
aku buka, ternyata disitu aku menemukan biografi seorang tokoh sufi yang
kontropersi, Al-Hallaj namanya. Hal ini membuatku tertari untuk mlihat lebih
jauh siapa dia? Berikut penjelasannya.
Nama lengkapnya adalah Abu
al-Mughit al-Husain ibn Mansur al-Hallaj, dilahirkan pada tahun 244 H/ 858 M
dekat kota al-Baiza, Provinsi Far. Dia meruapakan figur sufi kontrapersial
dalam sejarah Sufi Islam. Beliau hidup sezaman dengan al-Junayd al-Baghdadi.
Dalam sejarah hidupnya, dia telah melewati perjalan yang jauh, dimulai dari
Tostar dan Baghdad, kemudian ke Mekkah dan Khuzestan, Khurasan, Transoxiana,
Sistan, India, dan Turkestan. Namun meskipun sejauh itu perjalanannya, ia
kembali dan meninggal kota Baghdad. Ia dinyatakan dihukum bunuh pada tanggal 29
Zulqaidah 309/28 Maret 913 dengan digantung di alun-alun Kota Bagdad dan
mayatnya di bakar lalu abunya dibuang di sungai eufrat. Hukum ini jatuh pada
dirinya karena disebabkan pernyataan dirinya, ‘ana al-haq’.
IIUM’s Library, Kuala Lumpur, 22
Februari 2013
Sumber:
Farid al-Din Attar, Muslim
Saints and Mystics: Episodes from the tadhkirat al-Auliya’ (“Memorial of the
Saints), Translated Into English by. A. J. Arberry, (USA: Routledge &
Kegan Paul Ltd, 1996) hlm. 264-271.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar