"All good poets, epic as well as lyric, compose their beautiful poems, not as works of art,
but because they are inspired or possessed" (Plato, dalam Gunsaulus, 1995).
but because they are inspired or possessed" (Plato, dalam Gunsaulus, 1995).
1. Pengantar
Sub-tema yang sebenarnya diharapkan dari saya adalah “Implementasi Aspek Humaniora dalam Kajian Sastra”. Dalam TOR, diterangkan bahwa tema Dies Natalis XVI “Implementasi Aspek Humaniora” kali ini adalah kelanjutan dari tema Lustrum III tahun 2008 yang lalu, yaitu “Mereposisi Identitas Fakultas Sastra”. Secara lebih lengkap dijelaskan dalam TOR tersebut bahwa “Hasil seminar lustrum tersebut menyatakan bahwa hermeneutika merupakan landasan untuk membentuk identitas Fakultas Sastra. Karena Fakultas Sastra USD bergelut dalam bidang humaniora: bahasa, sastra, dan sejarah, maka permasalahan mengerucut menjadi bagaimana landasan hermeutika tersebut diimplementasikan dalam ilmu bahasa, sastra, dan sejarah.” Dengan kata lain, tema yang perlu dibahas di sini sesungguhnya adalah “Implementasi Hermeneutika dalam Kajian Sastra”.[1]
Menghadapi masalah yang demikian, segera muncul pertanyaan-pertanyaan. Cita-cita humaniora seperti apakah yang diharapkan dari hermeneutika? Mengapa identitas Fakultas Sastra (USD) dibangun di atas dasar hermeneutika? Bukankah hermeneutika itu sebuah studi tentang teori dan praktik interpretasi?[2] Bukanlah hermeneutika itu sebuah kajian metodologis tentang otensitas dan penafsiran teks? Mengapa identitas tidak dibangun di atas sebuah ‘teori,’ ‘ideologi,’ ‘konsep,’ atau sekurang-kurangnya sebuah ‘paradigma’ kemanusiaan tertentu? Dengan kata lain, mengapa identitas dibangun di atas sebuah proses?
Menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, muncul dugaan bahwa sudah ada kegelisahan di kalangan stakeholders Fakultas Sastra mengenai semakin melemahnya intensitas dan kualitas riset yang dilakukan oleh (dosen dan) mahasiswa sehingga perlu ditanamkan sebuah tradisi pemikiran (khas barat) dengan menggunakan metodologi hermeneutika, sebuah bidang kajian yang seringkali dipandang sebagai sub-bidang teologi. Dugaan itu barangkali ada benarnya. Apabila kita mengamati peta kajian sastra di Jurusan Sastra Indonesia, terdapat dua kecenderungan (tradisi) pemikiran. Pertama, kecenderungan penelitian yang bersifat normatif-reproduktif. Tradisi ini berusaha mempertahankan warisan akademis yang berlaku sebelumnya. Apabila ada judul penelitian Tekanan Batin tokoh Saman dalam Novel Saman karya Ayu Utami: Kajian Psikologi Sastra maka akan muncul banyak reproduksinya dalam bentuk Tekanan Batin Tokoh Seto dalam Novel Burung-burung Manyar karya YB Mangunwijaya: Kajian Psikologi Sastra atau Tokoh Srintil dalam Ronggeng Dukuh Paruk; Tokoh Karman dalam Kubah, dst. Dengan reproduksi-reproduksi semacam itu, sumbangan kajian sastra pada masyarakat apalagi masa depan kemanusiaan menjadi kabur.
Kedua, kecenderungan penelitian yang bersifat hermeneutik-produktif. Model penelitian ini merupakan kebalikan dari corak pemikiran normatif-reproduktif. Penelitian hermeneutik-produktif berusaha mengambil cita-cita moral humanistik dan mengkajinya melalui karya-karya sastra. Mereka dibekali dengan nilai-nilai humaniora[3] tertentu (meskipun tidak secara sistematis dan terencana) dan secara kreatif mengimplementasikan dan mengungkapnya dalam karya-karya sastra dengan menggunakan alat-alat analisis yang bisa beragam. Isu-isu seperti kesetaraan gender, kemiskinan, penggusuran, penindasan, pembodohan, diskriminasi dan ketidakadilan yang merupakan isu-isu humanistik lebih menarik perhatian mereka daripada sekedar mereproduksi model-model penelitian yang sudah ada. Karena itu, benarlah bahwa Hermeneutika diperlukan dalam membentuk identitas Fakultas Sastra, khususnya Jurusan Sastra Indonesia. Hermeneutika yang dikenal dalam tradisi pemikiran barat sebagai kerangka metodologi untuk memahami teks klasik dan Kitab Suci (Ridwan, 2008) dapat memicu iklim dan tradisi akademis yang lebih cemerlang.
Makalah ini tidak secara langsung membahas subtema Implementasi Aspek Humaniora dalam Kajian Sastra. Sebagaimana terlihat dalam judul di atas, pembahasan akan difokuskan pada paradigma kajian sastra dan masa depan kemanusiaan. Topik ini dipilih karena dua alasan. Pertama, disiplin ilmu sastra memiliki sejumlah masalah dan metode untuk menetapkan core disiplinnya, dengan menggunakan prosedur repertoirnya sendiri dengan vocabulary yang khas (Lefevere, 1977). Kedua, melalui subtopik ini, berbagai aspek humaniora dapat diimplementasikan dalam kajian sastra, yang akan diabdikan untuk masa depan kemanusiaan. Untuk itu, berturut-turut uraian ini yang membahas: (1) sebuah evaluasi tentang posisi studi sastra yang marginal; (2) meninjau paradigma kajian sastra, (3) masa depan kajian sastra dan kemanusiaan; (4) penutup.
2. Posisi Studi Sastra yang Marginal
Di dunia persekolahan dan di dalam masyarakat kita, ilmu sastra menduduki posisi yang sangat marginal. Di SMA, siswa-siswi yang pandai hampir secara otomatis dimasukkan ke dalam kelompok IPA; siswa-siswi yang kurang pandai ke dalam kelompok IPS; dan yang tidak pandai ke dalam kelompok Bahasa. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua SMA memiliki jurusan Bahasa. Hanya sedikit SMA, baik swasta maupun negeri, yang membuka jurusan Bahasa. Karena itu, sudah sejak awal, ilmu sastra bukanlah sebuah bidang pilihan. Orang tua dan guru akan mendorong anak-anaknya mempelajari ilmu-ilmu pasti dan ilmu-ilmu sosial dan bukan ilmu-ilmu humaniora. Mereka seringkali merasa cemas bila anaknya memilih belajar bahasa dan sastra, terutama bahasa dan sastra Indonesia. [4]
Masyarakat memang patut bertanya, apa yang dapat dipelajari dari karya sastra: puisi, cerpen, dan novel? Apa kaitan antara studi sastra dengan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan bangsa Indonesia? Apa kontribusi kajian sastra terhadap masalah genosida, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, korupsi, multikulturalisme? Jika tidak ada kontribusi dan relevansi studi sastra dengan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan bangsa Indonesia, lulusan sarjana sastra bisa bekerja di mana? Atau instansi apa yang dapat menerima sarjana yang menguasai hermeneutika dan mempelajari puisi, cerpen, dan novel? (bdk. Salam, 2008).
Pertanyaan-pertanyaan ini muncul dari adanya tiga asumsi yang keliru sebagai berikut. Pertama, belajar sastra adalah mempelajari keindahan kata dan keindahan alam yang bertujuan untuk mendapatkan hiburan. Sastra yang baik, dalam pengertian ini, tidak boleh berhubungan dengan atau dinodai oleh aspek-aspek ‘luar’ seperti politik, ekonomi, sosial. Kedua, sastra adalah karya fiksi, karya imaginatif, yang tidak memiliki hubungan dengan fakta-fakta dalam realitas kehidupan. Kalaupun hendak dihubungkan dengan realitas kehidupan, diperlukan mediasi-mediasi teoretis yang rumit, yang tidak semua orang bisa melakukannya. Ketiga, ada keyakinan bahwa belajar sastra (cerpen/novel) hanyalah mempelajari tema, penokohan, alur, sudut pandang penceritaan, dan gaya bahasa. Keyakinan ini diperkuat dengan pengalaman pengajaran sastra di sekolah (SLTP/SLTA) yang tidak pernah bergerak dari penapisan stuktural (Salam, 2008).
Dengan dua keyakinan di atas, dapat dipastikan bahwa di mata masyarakat kajian sastra tidak bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Bagaimana sesungguhnya paradigma kajian sastra itu sendiri? Bagaimana caranya agar kajian sastra dapat bermanfaat bagi kehidupan, dan dengan demikian menjadi bidang kajian yang menarik?
Sesungguhnya terpinggirnya studi sastra tidak hanya terjadi di Indonesia. Di Eropa dan Amerika Serikat yang memiliki tradisi dan inftrastruktur akademis yang kuat dalam bidang humaniora, kedududukan dan fungsi ilmu-ilmu humaniora secara umum semakin terpinggirkanl (lihat Rahmanto, 2008). Banyak jurusan ilmu-ilmu ini yang diperkecil, dipersempit, bahkan ditutup. Minat mahasiswa untuk studi humaniora semakin kecil. Salah satu alasan fundamental terpinggirnya ilmu-ilmu ini adalah tidak adanya kebutuhan pasar akan tenaga-tenaga yang ahli dalam bidang humaniora. Pasar tidak lagi membutuhkan lulusan ilmu-ilmu humaniora, termasuk lulusan sastra.
3. Paradigma Kajian Sastra
Sejak awal pertumbuhannya sampai sekarang, kajian sastra menunjukkan pola-pola pemikiran (interpretasi) yang berbeda-beda. Mengikuti pandangan Abrams (1981), terdapat empat paradigma kajian sastra, yaitu pendekatan objektif, ekspresif, mimetik, dan pragmatik. Berikut ini secara singkat dikemukakan prinsip-prinsip utama masing-masing pendekatan itu.
Pendekatan Objektif. Pendekatan objektif berusaha menjauhkan hal-hal yang dianggap berbau subjektif (yang disebut sebagai hal-hal bersifat eksternal) dan menekankan studi sastra pada teks sastra itu sendiri (yang disebut sebagai aspek intrinsik). Pendekatan ini sangat dipengaruhi oleh filsafat positivisme yang menekankan objektivitas dan netralitas keilmuan. Akibat pengaruh positivisme itu, pendekatan ini dipandang memenuhi tuntutan dan persyaratan keilmuan (Taum, 1997: 31) karena berhasil mengembangkan sistem dan metode keilmuan untuk memahami objek kajiannya, yaitu teks sastra itu sendiri. Mengingat kajian sastra hanya terfokus pada ‘dunia dalam kata’ yaitu struktur teks itu sendiri, maka salah satu kelemahan pokok pendekatan ini adalah sifatnya yang a-historis. Strukturalisme,[5] sebuah aliran utama dalam pendekatan ini, menghapus sejarah manusia karena berambisi membangun struktur universal yang menghapus pandangan individual. Sumber makna bukan pada pengalaman manusia pengarang atau pembaca, melainkan pada sistem yang menguasai individu. Dengan demikian, strukturalisme juga bersifat antihumanis (Selden dalam Taum, 1997: 46). Pendekatan yang semacam ini hampir tidak berhubungan dengan persoalan-persoalan manusia dan masyarakat tempat karya sastra itu dilahirkan. Implikasinya, karya sastra dan kajiannya tidak memiliki relevansi dengan apalagi kontribusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan bangsa.
Pendekatan Ekspresif. Pendekatan ekspresif beranggapan bahwa karya sastra pertama dan terutama merupakan pernyataan atau ekspresi batin pengarangnya. Pendekatan ini adalah yang paling mapan dan cukup tua dalam sejarah studi sastra (Wellek dan Warren, 1993: 82). [6] Pendekatan ini dapat dianggap sebagai studi yang sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatifnya. Teori ini menekankan data biografik dan historik dari pengarang karena dipandang dapat membantu memberikan penjelasan tentang penciptaan dan makna karya sastra.[7] Pendekatan ini mendapat kritik yang sangat tajam dari Wimsatt dan Beardsley melalui buku mereka The Intentional Fallacy (Taum, 1997: 26). Mereka menegaskan bahwa adalah keliru apabila dalam menganalisis dan menafsirkan sebuah teks sastra orang berpedoman pada maksud (intensi) dan latar belakang pengarang. Intensi pengarang tidak dapat dijadikan norma untuk menilai sukses atau gagalnya sebuah karya sastra.
Pendekatan Mimetik. Pendekatan mimetik beranggapan bahwa sastra adalah ekspresi dan bagian dari masyarakat, dan dengan demikian memiliki keterkaitan resiprokal dengan jaringan sistem dan nilai dalam masyarakat tersebut. Pendekatan ini adalah yang paling tua karena dikembangkan orang sejak sebelum masehi tetapi sampai saat ini menjadi sebuah bidang ilmu yang masih muda berkaitan dengan kemantapan dan kemapanan teori ini dalam mengembangkan alat-alat analisis sastra yang relatif masih labil dibandingkan dengan teori sastra berdasarkan prinsip otonomi sastra (Taum, 1997: 47-56).[8]
Pendekatan Pragmatik. Pendekatan pragmatik mengutamakan aspek pembaca. Pendekatan yang mula-mula dikembangkan oleh mazhab Konstanz tahun 1960-an di Jerman ini menggeserkan fokus perhatian dari struktur teks ke arah penerimaan atau penikmatan pembaca. Mazhab Konstanz meneruskan penelitian fenomenologi (Ingarden), strukturalisme Praha (Mukarovsky), dan hermeneutika (Gadamer). Dalam membaca dan memahami karya sastra, horison harapan pembaca (Hans Robert Jauss) sangat menentukan. Teks sebenarnya sudah memiliki pembaca implisit (implied reader) (Wolfgang Iser) yang memungkinkan terjadinya komunikasi antara teks dan pembaca (Taum, 1987: 57-66).
Kini tengah muncul sebuah paradigma baru penelitian sastra yang tidak dapat dikategorikan ke dalam salah satu paradigma Abrams di atas, yaitu pendekatan New Historicism, yang merupakan salah satu bidang dari Cultural Studies.[9] Berbagai asumsi lama mengenai aspek instrinsik dan ekstrinsik, sastra serius dan populer, diruntuhkan. Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana sebuah fenomena (misalnya kemiskinan, kebodohan) berhubungan dengan ideologi, ras, kelas sosial, atau gender. Makna dikait dengan praktik kehidupan sehari-hari.
New historicism dapat dipandang sebagai sebuah model interpretasi yang memusatkan perhatiannya pada relasi kekuasaan sebagai konteks yang paling penting dari berbagai macam teks (Brannigan, 1998: 6), dengan memasukkan tiga unsur pokok sekaligus yang sebenarnya berbeda sifatnya, yakni: trancendent (sastra), kontingent (sejarah), dan mere strategic (politik). Pendekatan ini berupaya mempertanyakan asumsi-asumsi ideologis dari kritik sastra dan merelativisasikan klaimnya terhadap universalitas (Belsey, 2002: 428). New historicism, seperti juga berbagai pendekatan poststruktural lainnya, menekankan dimensi politis-ideologis dari produk-produk budaya.
Pertanyaannnya sekarang adalah, kontribusi apakah yang dapat diberikan oleh berbagai perspektif kajian sastra terhadap manusia dan masyarakat? Dapatkah ilmu-ilmu humaniora umumnya dan ilmu sastra khususnya memberikan sumbangan yang nyata bagi masa depan kemanusiaan kita? Sumbangan nyata apa sajakah yang dapat diharapkan dari lulusan yang menguasai kajian sastra?
4. Sastra dan Ekonomi Kreatif
4.1 Landasan: HETLS dan Cetak Biru Ekonomi Kreatif
Sesungguhnya sejak berakhirnya perang dunia kedua (PD 2),[10] sebenarnya orientasi pertumbuhan ilmu-ilmu cenderung mengarah pada pendekatan interdisipliner. Ciri lama perkembangan ilmu yang bercabang-cabang, majemuk, kompleks, menggurita dan banyak spesialisasinya mulai berkurang. Oleh karena ilmu menjadi tidak manageable lagi, orang mulai memikirkan pendekatan dan penataan interdisipliner dan komunikasi antara ilmu-ilmu. Orang menyadari bahwa ilmu bersifat evolutif atau menyejarah. Karena itu manusia berusaha dapat memikirkan bahwa membuat perencanaan (strategis) mengenai kemungkinan lebih lanjut dari evolusi ilmu itu sendiri. Selain kecenderungan pertumbuhan ilmu yang interdisipliner itu semakin kuat, ciri perkembangan keilmuan lain sejak berakhirnya perang dunia kedua adalah ilmu menjadi lebih pragmatik, dalam arti ilmu terkait dengan kepentingan politik, industri, dan militer (Pranarka, 1987: 174).
Model perkembangan ilmu yang semacam itu sesungguhnya sudah disadari pula oleh pemerintah Indonesia. Telah disebutkan di atas, bahwa terpinggirkannya fungsi dan kedudukan ilmu-ilmu humaniora terutama disebabkan karena tidak adanya kebutuhan pasar akan lulusan ilmu-ilmu tersebut. Jika hal ini dibiarkan, tidak dapat diharapkan adanya sumbangan yang dapat diperoleh dari ilmu-ilmu humaniora umumnya dan kajian sastra khususnya bagi masa depan kemanusiaan. Karena itu, untuk dapat survive dalam persaingan pasar yang semakin ketat, tidak ada pilihan lain bagi ilmu sastra untuk memasuki bidang ‘ekonomi kreatif’ (yang akan diterangkan kemudian). Pemerintah melalui Dirjen Dikti juga secara eksplisit telah menekankan ‘relevansi’ ilmu dengan pembangunan perekonomian nasional, terutama dengan dunia industri.
Dalam perumusan Higher Education Long Term Strategy (HETLS) 2003-2010, pemerintah melalui Dirjen Pendidikan Tinggi merumuskan paradigma baru pengembangan pendidikan tinggi jangka panjang yang difokuskan pada masalah “relevansi” ilmu dengan pengembangan daerah maupun pembangunan nasional. Dikatakan bahwa pembangunan perekonomian nasional di masa depan akan berbasis Ilmu Pengetahuan (lihat Pedoman Program Hibah Kompetisi A-3, Depdikbud, 2007). Perguruan tinggi tidak bisa lagi menutup diri dalam ‘menara gading’, tetapi perlu didorong untuk keluar dan melakukan kerjasama dengan dunia industri dan pemerintah.[11] Untuk dapat menjalin kerjasama dengan dunia industri, diharapkan agar perguruan tinggi meningkatkan transferable skills dan soft skill lulusannya.
Perguruan tinggi perlu terlibat dalam membangun peradaban dan kesadaran baru (new consciousness) karena mereka yang ingin berhasil (survive) perlu mentransformasikan diri dan kebudayaannya (Toffler, 1980). Dalam bukunya The Third Wave, Alfin Toffler (1980) membentang perjalanan sejarah pradaban ummat manusia yang disebutnya telah melampaui tiga fase perkembangan.
Pertama, munculnya temuan-temuan baru di bidang pertanian, temuan-temuan ini secara berproses mengangkat derajat kehidupan umat manusia dengan menjadikan usaha pertanian sebagai penopang utama bagi kehidupan. Pertanianlah yang menjadi sentral kehidupan dan semua temuan-temuan barn pun ditujukan kepada upaya meningkatkan produktifitas di bidang pertanian. Kedua, munculnya peradaban baru yang lahir sebagai hasil Ciptaan Revolusi industri. Temuan-temuan baru berupa mesin yang berhasil melipat gandakan kerja otot dan bahkan secara keseluruhan mengganti tenaga manusia secara fisik untuk bekerja dengan cepat, tepat dengan hasil yang berlipat ganda. Ketiga, lahirnya sebuah era baru yang secara total di gerakkan oleh revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Di era ini IPTEK tidak hanya menambah kemampuan otot manusia, tapi juga melipat gandakan kemampuan otak dan kinerja nalarnya. Teknologi yang melipat gandakan kemampuan dan kinerja nalar yang dicapai umat manusia di era gelombang ke III, adalah berkat kemampuan IPTEK dalam bidang Computer, Komunikasi, dan Control yang kemudian melahirkan revolusi komunikasi dan selanjutnya melahirkan satu tatanan masyarakat dunia yang baru yang di kenal dengan nama Masyarakat Informasi.
Saat ini kita memasuki fase perkembangan keempat di mana budaya menjadi komoditas utamanya. Kini, dalam fase keempat ini, fenomena peradaban umat manusia ditandai dengan apa yang disebut “ekonomi kreatif”[12]. Dalam upaya menanggapi arus deras gelombang ekonomi keernpat ini Pemerintah RI telah meluncurkan cetak biru Ekonomi Kreatif Indonesia (lihat Paeni, 2008), yakni konsep ekonomi baru yang berorientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan. Cetak biru tersebut akan memberi acuan bagi tercapainya visi dan misi industri kreatif Indonesia sampai tahun 2030. Landasan utama industri kreatif adalah sumber daya manusia Indonesia, yang akan dikembangkan sehingga mempunyai peran sentral dibanding faktor-faktor produksi lainnya. Penggerak industri kreatif dikenal sebagai sistem triple helix, yakni cendekiawan (intellectual), dunia usaha (business), dan pemerintah (government).
Dalam cetak biro Ekonomi Kreatif Indonesia tersebut dicatat 14 cakupan bidang ekonomi kreatif yakni 1) jasa periklanan, 2) arsitektur, 3) seni rupa, 4) kerajinan, 5) desain, 6) mode (fashion), 7) film, 8) musik, 9) seni pertunjukan, 10) penerbitan, 11) riset dan pengembangan 12) software, 13) TV dan radio, dan 14) video game.
Sangat disadari bahwa Ekonomi Kreatif atau Industri Budaya memerlukan keahlian khusus untuk mengolahnya. Memerlukan profesionalitas dan skill yang tepat untuk mengerjakanya dan juga diperlukan moralitas yang tinggi sebagai landasannya. Ekonomi Kreatif adalah sebuah karya yang betul-betul harus menjadi karya dunia, tanpa Landing, bermutu dan bernas, serta lahir dari imajinasi kreatif yang cemerlang, karena itu setiap kelahirannya ia harus segera dilindungi kaidah-kaidah hukum yang berlaku secara internasional.
4.2 Sastra dan Ekonomi Kreatif
Lulusan yang menguasai kajian sastra sesungguhnya dapat lebih berperan bagi masa depan kemanusiaan di Indonesia, jika dia dipersiapkan secara lebih sengaja dan sistematis dengan memberhatikan aspek-aspek ekonomi kreatif. Dari keempat belas bidang cakupan ekonomi kreatif di atas, mahasiswa sastra sebenarnya dapat dipersiapkan untuk terlibat aktif dalam tiga bidang, yaitu: film, seni pertunjukan, TV dan radio, serta video game. Uraian berikut ini bukan penjelasan yang lengkap melainkan sekedar pancingan awal untuk memunculkan diskusi lebih lanjut.
Sinetron
Kebanyakan pengamat dan kritikus media memberikan penilaian yang negatif terhadap sinetron di berbagai televisi swasta di Indonesia. Selain bahasanya yang Betawi oriented, sinetron-sinetron Indonesia lemah dalam hal tema (apabila tema tertentu sedang diminati masyarakat, tema itu sajalah yang ditampilkan secara seragam di berbagai sinetron; biasanya tidak bergeser dari tema-tema percintaan)[13]; latar (latar sosial: pada umumnya menyangkut kelas menengah ke atas; latar waktu: sekarang, jarang mengungkap masa-masa sulit yang lalu –dark-past; latar tempat: Jakarta, umumnya tidak mencerminkan semangat nasional dan mondial);[14] tokoh dan penokohan (tokoh pipih: hitam-putih dengan acting yang kebanyakan over); alur (alur yang mudah ditebak, penuh digresi yang dibuat-buat dan tidak terfokus karena mengikuti selera pasar).
Mahasiswa sastra, yang dibekali dengan pengetahuan yang memadai mengenai kekuatan alur, penokohan, latar, dan gaya bahasa dapat berperan dalam pembuatan sinetron Indonesia yang lebih bermutu. Mereka dapat dibekali dengan ilmu tentang kekuatan struktur cerita, pendalaman psikologis, relevansi cerita dengan kondisi kehidupan masyarakat, dan sebuah gambaran tentang masa depan kemanusiaan ‘orang Indonesia’ yang multikultural, terbuka, beradab, dan menghargai HAM.
Film Kartun dan Video Game
Sumbangan lulusan yang menguasai kajian sastra di bidang film dan video game terutama adalah pendalaman tema dan penulisan alur cerita yang memiliki pesan-pesan moral yang terselubung. Tema-tema cerita yang berasal dari kekayaan tradisi lisan nusantara dapat dieksplorasi dan dielaborasi dengan baik. Kisah-kisah heroik yang dapat dijadikan alur cerita yang sangat unik dan menarik untuk video game antara lain: Gadjah Mada, Ken Arok, cerita-cerita Panji, Wato Wele- Lia Nurat (Flores), Dewi Roro Kidul, Gatot Kaca, dll.
Penulisan Kreatif
Lulusan yang menguasai kritik dan studi sastra dapat menjadi fasilitator dalam berbagai pelatihan penulisan kreatif. Asumsinya adalah orang yang mampu memberikan kritik sastra (terhadap puisi, cerpen, novel) dengan argumentasi yang kuat dan memadai, mampu pula memberikan jawaban dan solusi bagi penciptaan karya sastra yang lebih baik.
4.3 Implementasi Aspek Humaniora dalam Kajian Sastra
Pokok diskusi dalam sub-bahasan ini adalah: aspek-aspek humaniora seperti apakah yang dapat diimplementasikan dalam kajian sastra? Bagaimanakah logika implementasinya? Masih relevankah perjuangan humanisme bagi masa depan kemanusiaan di tanah air kita?
Sumbangan terpenting dari Humanisme adalah asumsi dan sikapnya yang tegas tentang adanya ‘nilai intrinsik’ kemanusiaan. Perlu diperhatikan bahwa ‘nilai humaniora’ dalam bahasa Yunani disebut ‘axios’ (axia) yang memiliki makna ganda: nilai atau harga dan martabat atau kehormatan. Dalam bahasa Latin disebut ‘dignitas’. Ada dua pandangan yang berbeda tentang dignitas itu. Pandangan pertama mengatakan bahwa dignitas adalah apa yang harus ditampilkan oleh seseorang yang memiliki peran tertentu dan apa yang harus diberikan orang lain karena perannya itu. Pandangan ini didukung oleh dunia Romawi kuno dan filsuf politik Thomas Hobbes. Pandangan kedua menegaskan bahwa dignitas adalah sesuatu yang melekat pada kemanusiaan, terberi bersama hakikat kemanusiaan itu sendiri. Pandangan ini didukung oleh Cicero, Immanuel Kant (lihat Kleden, 2006). Aliran humanisme (Humaniora) menganut pandangan yang kedua ini, yaitu bahwa nilai kemanusiaan tidak ditentukan oleh ‘nilai ekstrinsik’ atau nilai-nilai ‘luar’ yang ditempelkan pada manusia seperti memiliki bibit, bebet, dan bobot. Cita-cita humanisme adalah penghargaan yang tinggi terhadap martabat kemanusiaan itu sendiri, sementara bibit, bebet, dan bobot hanyalah unsur-unsur yang sekunder. Martabat manusia tetap tinggi, sekalipun bibit, bebet, dan bobotnya tidak mengesankan.
Dengan demikian, dalam cita-cita kemanusiaan humaniora, nilai kemanusiaan Marsinah, Udin, Munir, manusia banci, waria, homoseks, lesbian, pemulung, eks tapol/napol, anak-cucu pengikut PKI, dll sama dengan nilai kemanusiaan seorang jenderal bintang empat, presiden, menteri pekerjaan umum, konglomerat, ataupun orang-orang dengan orientasi heteroseksual. Anak manusia tetap bernilai, apapun suku, agama, ras, golongan, dan orientasi seksualnya. Nilai-nilai Humaniora seperti ini masih relevan kita perjuangkan untuk masa depan kemanusiaan di bumi Indonesia ini.
Aspek humaniora yang coba diimplementasikan dalam kajian sastra dalam tulisan ini menjadi sangat konkret. Cita-cita kemanusiaan di Indonesia (yang berasaskan Pancasila dan berciri multikultural) dapat digali (melalui berbagai metode interpretasi, termasuk metode hermeneutik yang sudah dikenal) dari berbagai karya sastra. Bagaimanapun, potret carut marut kemanusiaan di Indonesia terekam pula di dalam berbagai karya sastra. Dari berbagai tragedi kehidupan seperti Tragedi 1965, Tragedi Tanjung Priok, Tragedi Ambon, Tragedi Poso, Tragedi Bom Bali, Tragedi Pembagian Zakat, sampai krisis ekonomi global. Kemampuan menganalisis dan mengungkap aspek-aspek itu di dalam karya sastra memberikan pengalaman yang berharga bagi lulusan yang menguasai kajian sastra untuk mengaplikasikannya dalam penulisan skenario film/sinetron yang lebih bermanfaat bagi pembelajaran masyarakat kita.
Cita-cita Humanisme è ‘nilai intrinsik kemanusiaan’ | Implementasi | Kajian Sastra | Masa Depan Kemanusiaan di Indonesia |
Dignitas adalah sesuatu yang melekat pada kemanusiaan, terberi bersama hakikat kemanusiaan itu sendiri. Mencita-citakan pergaulan hidup yang lebih baik. | Nilai ‘ekstrinsik’ manusia masih dinilai ‘berharga’ karena unsur-unsur yang dimilikinya, termasuk ukuran bibit, bebet, bobot. | Struktur (alur, tema, latar, bahasa, penokohan) Psikologi Sastra Ideologi dan Kekuasaan (new historicism) | Manusia Indonesia yang multikultural, terbuka (inklusif), cerdas, menghargai HAM, bermartabat |
5. Penutup
Sampai saat ini terlihat bahwa ilmu sastra masih terus mengalami evolusi dan perkembangan. Berbagai paradigma kajian sastra telah dikembangkan dan menawarkan banyak alternatif dalam menggali dan mengungkapkan pengalaman-pengalaman kemanusiaan di dalam karya sastra.
Sumbangan ilmu-ilmu humaniora umumnya dan kajian sastra khususnya bagi masa depan kemanusiaan dapat lebih dirasakan apabila ilmu-ilmu ini semakin mempertanyakan ‘relevansinya’ bagi manusia dan masyarakat. Masa depan kemanusiaan di Indonesia dengan karakteristik yang multikultur, terbuka, cerdas, menghargai HAM, dan bermartabat harus terus dan turut diperjuangkan oleh ilmu-ilmu humaniora di Indonesia. Pengalaman kajian sastra dengan berbagai perspektif, terutama yang dilandasi dengan kekuatan interpretasi hermeneutik yang kontekstual, dapat membuat lulusan yang manguasai kajian sastra memberikan kontribusi nyata bagi masa depan kemanusiaan di Indonesia.
Artikel ini diambil dari:
Daftar Pustaka
Abrams, M.H., 1981. A Glossary of Literary Terms. (Fourth Edition). New York: Holt,
Renehart and Winston.
Gunsaulus, Frank W., 1995. “Christ in Poetry” dalam The Biblical World, Vol. 6, No. 6, (Dec.,
1995), pp. 504-517 Chicago: The University of Chicago Press. Stable URL:
http://www.jstor.org/stable/3140200. Accessed: 23/06/2008 01:45
Kleden, Paul Budi, 2006. “Hukuman Mati: Antara Argumen HAM dan KAM” dalam Jurnal
Ledalero: Wacana Iman dan Kebudayaan. Maumere: STFK Ledalero.
Lefevere, Andre, 1977. Literary Knowledge: A Polemical and Programmatic Essay on Its
Nature, Growth, Relevance, and Transmission. Assen/Amsterdam: Van Gorcum.
Martin, James E., 2007. Cultural Criticism: New Historicism. Stable URL:
http://www.keconnect.co.uk/~vanloon/loonintrocultstuds.html. Accessed: 31/01/2007
11:05
Munns, Jessica and Gita, Rajan. Eds. 1995. A Cultural Studies Reader: History, Theory,
Practice. London :Longman.
Paeni, Mukhlis, 2008. “Tradisi Lisan: Deposit Ekonomi Kreatif” Makalah Seminar
Internasional dan Festival Tradisi Lisan. Wakatobi, 1 – 3 Desember 2008.
Permanasari, Indira, 2007. “Peringatan 50 Tahun Antropologi UI : Di Tengah Gaung yang
Kian Pudar,” dalam Kompas, September 2007.
Pranarka, A.M.W., 1987. Epistemologi Dasar: Suatu Pengantar. Jakarta: Yayasan
Proklamasi Centre for Strategic and International Studies.
Rahmanto, B., 2008. Revitalisasi Humaniora dalam Rangka Pembangunan Moral Bangsa:
Sebuah Refleksi Sastrawi. Pidato Dies Natalis ke-53 Universitas Sanata Dharma.
Yogyakarta: Penerbit Universitas Sanata Dharma.
Ridwan, Ahmad Hasan, 2008. “Jejak Hermeneutika dalam Islamic Studies” Stable URL:
studies/ Accessed: 23/03/2009 19:20
Riffaterre, Michael, 1984. Semiotics of Poetry. Bloomington: Indiana University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar